![]() |
Foto: Serah terima laporan yang dilakukan oleh Pegawai Kajari Konsel, Arman kepada Alman, Ketua Aliansi Masyarakat Desa Wonua Kongga bersama satu temannya/SemarTara. |
SemarTara.com, Konsel Sultra - Aliansi Masyarakat Desa Wonua Kongga Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi melaporkan Kepala Desa Wonua Kongga inisilal LS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel atas dugaan Penyelewengan Dana Desa, pada Selasa (10/10/2023).
Dari keterangan didapatkan Redaksi PT Pena Data Media Biro Sultra, selain di Kejari Konsel, Aliansi Masyarakat Desa Wonua Kongga juga melaporkan dugaan Penyelewengan Dana Desa itu di Inspektorat Konsel, BKAD Konsel, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Konsel.
Menurut Keterangan salah seorang warga yang enggan disebukan namanya dan turut melaporkan LS, mengatakan pelaporan ini dilakukan karena masyarakat mulai geram terhadap kinerja Kades Wonua Kongga.
"Kami mulai geram dengan kinerja kades yang didalamnya telah melakukan Penyelewengan Dana Desa, oleh sebab itu kami melaporkannya dipihak yang berwajib termasuk Kejari Konsel," ungkapnya.
Ia juga memberikan informasi bahwa dalam kepemimpinan kades Wonua Kongga, tidak adanya transparansi anggaran pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat bahkan kedes itu jarang terlihat ada di desa Wonua Kongga sehingga jabatannya sebagai seorang kades tidak dijalankannya.
"Selain dari pengelelolaan anggaran yang diduga tertutup kades Wonua Kongga juga terkesan jarang berada di kampung halaman, sehingga tupoksi dia sebagai kades jarang dilakukan," sambungnya.
![]() |
Foto: Bukit serah terima laporan yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Desa Wonua Kongga/SemarTara. |