Foto: Wilson Musa, Ketua DPC GMNI Halut-Maluku Utara/SemarTara (PT. Pena Data Media).
SemarTara.com, Halut Malut - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) meminta Pemda dan Polres Halut untuk membuat sosialisasi hukum karena adanya tingkat kriminal semakin meresahkan di Halut.
Adanya permintaan Sosialisasi Hukum yang diminta DPC GMNI Halut, menyusul adanya kasus penikaman yang sekitar pukul 16:30 WIT pada tanggal 4 Agustus 2023 dilokasi Alun-Alun Kota Tobelo dengan motif perselingkuhan.
Ketua DPC GMNI Halut, Wilson Musa mendorong Polres dan Pemda Halut harus membuat sosialisasi hukum yang melibatkan masyarakat diwilayah Halut.
"Permintaan Sosialisasi Hukum dari kami disebabkan adanya kasus penikaman akhir akhir ini jadi trend di Halut. Ini akibat dari tingkat kesadaran masyarakat dalam aspek memahami hukum sangat lemah," ujarnya.
Ia memberikan keterangan tentang trend kasus kriminal penikaman hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang mestinya bisa dicegat dengan pemahaman hukum.
"Mulai dari kasus penikaman di Desa Wari Kecamatan Tobelo pada Rabu malam 9 Juli 2023 yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ada juga kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan pada minggu tanggal 23 Juli 2023. TKP-nya dipertigaan jalan setapak, belakang SD An-Nur, Desa Gura Kecamatan Tobelo. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang lagi," ucap Wilson Musa.
Dari kejadian diatas DPC GMNI Halut berharap agar Polres Halut dan Pemda Halut agar sesegera mungkin melakukan sosialisasi hukum atau pendidikan hukum kepada masyarakat agar tingkat kriminal ini tidak terjadi lagi.
"Sebab Halut adalah negeri beradab, yang menjalin hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang cukup erat. Ini akibat ketidakpahaman hukum sehingga main hakim sendiri terjadi. Sebagai Ketua GMNI Halut saya minta dengan tegas para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,"
Diakhir, ia juga menyinggung kinerja Pemerintah Halut yang hanya lebih mementingkan proses hukum orang-orang yang berlawanan dengannya, ketimbang mengurus persoalan tingginya tingkat kriminalitas di Halut.
"Kabag Hukum Pemda kerjanya apa? Hanya proses orang yang berlawanan dengan pemerintah daerah atau melayani masyarakat untuk memberikan pemahaman?," pungkasnya.(Redaksi).