Kecam Tindakan Represif Satpol PP Sulbar terhadap Massa Aksi, GMNI Mamasa: Ini adalah Tindakan diluar Batas - semartaracom - Tutorial Seputar Blogging Untuk Pemula

Mobile Menu

Top Ads

Artikel Lainnya

logoblog

Kecam Tindakan Represif Satpol PP Sulbar terhadap Massa Aksi, GMNI Mamasa: Ini adalah Tindakan diluar Batas

Wednesday, August 16, 2023

Foto: Rihardes Langi Memanna, Ketua GMNI Mamasa - Sulbar/SemarTara (PT. Pena Data Media).

SemarTara.com, Mamasa Sulbar - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamasa, mengecam tindakan represif oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (14/8/2023).


Kecaman itu disampaikan Ketua GMNI Mamasa, Rihardes Langi Memanna melalui keterangan persnya sebagai bentuk amarah, dimana dalam insiden itu, salah satu korban pemukulan tak lain adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Sulbar, Baharuddin Bayu.


"Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap massa aksi  Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sulbar kemarin dimana salah satu yang menjadi korban pemukulan adalah Ketua DPD GMNI Sulbar, yakni; Bung Bayu," ujarnya, Selasa (15/8/2023).


Ia juga mengatakan bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satpol PP hanyalah menjadi catatan buruk bagi kepemimpinan Pj Gubernur Sulbar yang terkesan ingin membungkam demokrasi dan anti kritik.


"Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Sulbar ini mempertontonkan sikap yang berusaha untuk membungkam demokrasi dan ini menjadi catatan buruk pemprov Sulbar dibawa kepemimpinan Pj. Prof. Zudan," sambungnya. 


Lanjutnya, Ketua DPC GMNI Mamasa itu juga meminta ketegasan kepada pihak Pemerintah Pusat agar mengevaluasi kembali kinerja Pj Gubernur serta mencopot Kepala Satpol PP Sulbar yang telah bertindak tanpa berlandaskan kemanusiaan.


"Kami juga meminta ketegasan Pemerintah Pusat melakukan evaluasi terhadap Pemprov Sulbar dan mencopot Kasat Polisi Pamong Praja Sulbar karena adanya tindakan represif itu yang sudaj berada diluar batas kewajaran berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab," tandasnya.(Redaksi)***