Anggap diintervensi, DPD GMNI Malut Soroti Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Zona 2 Malut - semartaracom - Tutorial Seputar Blogging Untuk Pemula

Mobile Menu

Top Ads

Artikel Lainnya

logoblog

Anggap diintervensi, DPD GMNI Malut Soroti Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Zona 2 Malut

Sunday, May 7, 2023

Bendahara DPD GMNI Malut, Alfonsius Gisisi/SemarTara (PT. Pena Data Media). 


SemarTara.com, Ternate Malut - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara (Malut) menyoroti adanya intervensi salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Malut kepada Tim Seleksi (Timsel) Zona 2 Malut yang diduga ingin meloloskan salah satu calon pada rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Malut.


Menurut DPD GMNI Malut melalui Bendaharanya, Alfonsius Gisisi, menganggap bahwa salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara Soeleman Patras telah terbukti terlibat mengintervensi Timsel yang sudah di tetapkan oleh Bawaslu RI. 


Namun pada kenyataan hari ini, ia mencoba melempar batu sembunyi tangan, seakan-akan yang melakukan intervensi terhadap Timsel hanyalah Komisioner Bawaslu Provinsi Malut, Adrian Naleng.S.IP. M.Si, padahal ini adalah laporan masyarakat dan yang punya kewenangan untuk memutuskan menjadi komisioner adalah Bawaslu RI.


"Apa yang di lakukan oleh Bawaslu RI itu sudah tepat sesuai prosedur bahwa persoalan ini berdasarkan pandangan masyarakat, kenapa yang disalahkan adalah Adrian Naleng. S.IP. M.Si. Kami kan melihat dengan jelas bahwa ada dugaan ketidak jelasan yang ada di Timsel Zona 2, jadi sebenarnya tidak ada kaitan dengan Bapak Adrian Naleng S.IP. M.Si. Ini murni lahir dari laporan masyarakat," ujar Alfonsius Gisisi, Minggu (7/5/2023).


"Yang harus disalahkan sebenarnya Komisoner Provinsi Soleman Patras sudah terbukti melalui foto, beliau seolah-olah mengatur timsel dan memanggil saudara Anwar bersama Hamid orangnya Usman Sidik dari PKB dalam sebuah Warung Kopi," sambung Alfonsius Gisisi.


Foto: Soeleman Patras, Komisioner Bawaslu Provinsi Malut bersama Hamid, Anwar (Timsel Zona 2 Malut), Sharir (Timsel Zona 2 Malut) saat melakukan pertemuan disebuah Warung Kopi yang diduga  membahas pelolosan salah satu Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 di Malut.


DPD GMNI Malut juga berharap agar proses rekrutmen Bawaslu di 10 Kabupaten/Kota di Malut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya intervensi terhadap Timsel untuk menjaga kemurnian timsel dalam merekrut calon yang ada. 


"Kami juga berharap bahwa proses tes Bawaslu di 10 Kabupaten Kota di Malut ini berjalan dengan lancar tanpa ada infervensi dari pihak manapun sebab menurut kami bahwa marwah lembaga yang harus dipertahankan dan dijaga," lanjut Alfonsius Gisisi.


DPD GMNI Malut juga menghimbau kepada seluruh elemen gerakan atau OKP Cipayung bahwa jangan terporfokasi dengan mainan pihak pihak yang tidak bertangung jawab yang coba menganggu jalannya proses rekrtumen anggota Bawaslu disetiap kabupaten kota.


"Kami menghimbau kepada semua pihak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita lihat kebenaran bahwa jika hal ini dibiarkan maka orang yang akan menjadi calon bawaslu di zona 2 akan korban dari sisi materi maupun yang lain. Dan ini hanya bersifat laporan masyarakat," tandas Alfonsius Gisisi.


Diketahui, penting bagi timsel untuk memedomani juknis yang selain berisi panduan, juga ada etika dan larangan. Salah satu larangannya yakni, timsel tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apa pun. 


Sebab bila ada timsel menerima pemberian sekecil apa pun dari calon yang diseleksi, maka dapat merusak integritas penyelenggara pemilu. (Kutipan kata Totok Hariyono Salah satu Komisioner Bawaslu RI).(*)