Cederai Independensi, DPD GMNI Riau Tegaskan Rapimnas di Ancol Ilegal - semartaracom - Tutorial Seputar Blogging Untuk Pemula

Mobile Menu

Top Ads

Artikel Lainnya

logoblog

Cederai Independensi, DPD GMNI Riau Tegaskan Rapimnas di Ancol Ilegal

Monday, October 17, 2022

 

Foto : Teguh Azmi, Ketua DPD GMNI Riau/SemarTara (PT. Pena Data Media).

SemarTara com, Pekanbaru Riau - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Riau menegaskan bahwa Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Ancol merupakan kegiatan ilegal dan mencederai independensi GMNI.


Hal itu disampaikan oleh Teguh Azmi, Ketua DPD GMNI Riau yang mengatakan bahwa GMNI yang sah dan memiliki legalitas SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan Rapimnas di tanggal 15-17 Oktober 2022 di Taman Impian Jaya Ancol Provinsi DKI Jakarta.


"Kami (GMNI) menegaskan bahwa Rapimnas di Ancol merupakan kegiatan ilegal karena mereka tidak punya legalitas sama sekali. Dan apa yang mereka lakukan telah merusak independensi GMNI," ujar Teguh sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (17/10/2022). 


GMNI yang sah, dikatakan Teguh, adalah kepengurusan DPP Bung Arjuna Putra Aldino sebagai Ketum dan Bung M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan tersebut merupakan hasil mandataris Kongres GMNI ke XXI di Ambon tahun 2019 lalu dan dibuktikan dengan SK Kemenkumham dengan Nomor AHU-0000510.AH.01.08.Tahun 2020.


"GMNI yang sah di bawah kepemimpinan Ketum Arjuna dan Sekjend Dendy karena memiliki legalitas organisasi. Dan jika ada aktivitas organisasi di luar kepengurusan mereka, kami sampaikan itu kegiatan ilegal," lanjut Teguh.


Kemudian, kata Teguh, GMNI yang sah tidak pernah melakukan tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024. Karena menurut Teguh, GMNI bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung-mendukung Capres dan Cawapres.


"GMNI itu organisasi perjuangan dan organisasi kader yang independen. Bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis. Apa yang terjadi di Rapimnas ilegal di Ancol, kami melihatnya syarat akan kepentingan politik praktis karena mengundang salah satu kontestan Pilpres sebagai pembicara. Dan tindakan tersebut kami nilai telah menciderai independensi organisasi GMNI," jelas Teguh. 


Kemudian DPD GMNI Riau mempertanyakan sikap Persatuan Alumni (PA) GMNI terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI yang ilegal dan terkait agenda Rapimnas ilegal yang mengundang salah satu Capres yang notabene kental muatan politik praktis.


"Tindakan PA GMNI mencederai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum. Kami meminta PA GMNI untuk melakukan klarifikasi karena berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI," tutup Teguh.(Redaksi)***