![]() |
Foto : Yehezkiel Kalasuat, Tokoh Pemuda Adat Suku Moi/SemarTara (PT. Pena Data Media). |
Penulis: Yehezkiel Kalasuat, Pemuda Adat Suku Moi.
SemarTara.com - Hutan adalah sumber kehidupan kami masyarakat adat dan masyarakat pada umumnya, sehingga menyelamatkan hutan sama halnya menyelamatkan kehidupan manusia dan hutan adat Suku Moi bagian dari paru-paru dunia yang menyediakan berbagai karbon, maka hutan yang dimiliki Suku Moi menjadi objek potensial dari perampasan investasi dan perdagangan karbon dunia.
Donor dari luar Indonesia akan ke Papua datang dalam waktu dekat ini, melalui NGO/LSM tertentu yang berada di Sorong Raya khusus dalam tahun terakhir ini melakukan pemetaan wilayah adat sekalian pemetaan potensi kekayaan alam didalam hutan dan tanah adat.
Saya mempertanyakan keberadaan lembaga lingkungan berapa tahun terakhir ini, ada berapa LSM tertentu yang berada di Sorong Raya melaksanakan pemetaan wilayah adat marga-marga Suku Moi. Akan tetapi dalam pelaksanaanya tidak ada transparansi terhadap hasil pembuatan peta marga dan Pemetaan potensi kekayaan ada dalam hutan marga-marga tersebut, dan dimana hasil data pemetaan itu dibawah kemana.
Ada dugaan penjualan karbon dari Hutan Tropis di Kabuaten Sorong. Dalam waktu terdekat berapa investasi perdagangan karbon yang berkerja sama akan tiba di Bumi Malamoi dan melaksanakan sosialisasi kepada Lembaga Adat Suku Moi.
Sosialisasi itu akan dilaksanakan dan difasilitasi oleh Pemerintah baik Daerah maupun Pemerintah Pusat ataw oleh NGO/LSM lingkungan yang sering melakukan pemetaan wilayah hutan yang pada akhirnya tidak pernah dijelaskan kepada masyarakat adat, apa tujuan dan tindak lanjut dari Pemetaan wilayah itu? Akan tetapi dalam pelaksanaanya tidak ada transparansi terhadap pemetaan hutan dan tanah adat Suku Moi di Papua barat.
Kami masyarakat adat Suku Moi telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Moi di Kabupaten Sorong, maka kami berhak menolak dan menerima segala bentuk diplomasi yang menhacurkan peradaban kami.
Kami masyarakat adat tidak lagi ingin menjadi objek potensial investasi dan penawaran apapun, kalau kalian datang hanya bermuka domba dan berhati serigalah, lalu melakukan pemetaan potensi kekayaan alam adat kami tanpa tidak adanya kejelasan dari hasil tersebut.
Apakah hasil Trade Carbon untuk NGO/LMS ataukah untuk masyarakat adat suku Moi? Proyek berbasis lahan ini cenderung menimbulkan kerusakan lingkungan, pemindahan paksa, penangkapan sewenang-wenang, dan pembunuhan, serta perampasan hak kesulungan kami Selain itu masyarakat adat pun terancam karena pembebasan hutan. Padahal kehidupan mereka sangat bergantung pada hutan tersebut.***