![]() |
Foto : Tindakan Represif yang diduga dilakukan oleh Aparat Keamanan yang berpakaian preman/SemarTara (PT. Pena Data Media). |
SemarTara.com, Gorontalo Kota - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah mengecam adanya tindakan represif oleh oknum aparat yang mengamankan massa aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Bundaran Hulonthalo Indah (HI), Kota Gorontalo, Selasa (6/9/2022).
Hal itu disampaikan oleh DeHam, sapaan akrabnya, saat melaksanakan rapat badan anggaran di DPRD Provinsi Gorontalo. DeHam tiba-tiba melihat berbagai kiriman video yang sudah dibagikan ke grup-grup, dimana ada tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut. Dimana mahasiswa ditarik bahkan sampai ada pemukulan.
Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Gorontalo (UNG) tersebut meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk menertibkan anggotanya dan mengadili oknum yang melakukan tindakan represif.
"Kami minta kapolda urus anak buahnya di lapangan yang tidak tertib memperlakukan mahasiswa dengan kekerasan. Kita minta mereka juga di adili, bukan hanya kali ini seperti ini yang memicunya pasti ada provokator," katanya.
DeHam juga menambahkan apapun alasannya, aparat adalah pengayom dan pelindung masyarakat bukan malah melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
"Polisi sebagai pengayom pelindung rakyat tak bisa perlakukan mahasiswa seperti itu. Jika masih seperti ini terkesan aparat tak diberi bekal soal kemanusiaan," tandas ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini. (Adhar)***